Janda 3 Anak di Mataram Jualan Sabu dan Sediakan Tempat Pesta Narkoba

Hari kasidi
Polisi mengankan barang bukti sabu. (Foto: Dok.iNews)

"Kita tangkap mereka di rumah NL dengan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," katanya di Mataram, Rabu, (16/6/2021).

Dari penangkapan NL, kata dia, diamankan sejumlah barang bukti paketan sabu seberat 0,5 gram serta yang masih tersisa di pipet kaca seberat 1,5 gram.

"Kelengkapan alat isap, telepon genggam mereka dan klip plastik bening bekas poketan sabu turut kita amankan sebagai barang bukti," katanya.

Dari pemeriksaan, dikatakan Yogi, tes urine kelimanya telah dinyatakan positif mengandung zat methampetamin yang ada kaitannya dengan bahan baku sabu.

Karenanya, kini kelimanya ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 1 dan atau Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bentrok Warga di Mataram Berujung Pembakaran, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal