Jual PMI ke Malaysia Tanpa Gaji, 2 Sindikat TPPO Lombok Barat Ditangkap Polisi

Muzakir
Polres Lombok Barat menangkap dua sindikat TPPO ke Malaysia dan Arab Saudi. (Muzakir).

LOMBOK BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Lombok Barat menangkap dua sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kedua pelaku yakni perempuan berinisial SA dan laki-laki berinisial WI. 

Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku menjadikan korban sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja ke Malaysia dan Saudi Arabia. Namun, faktanya korban tidak mendapatkan gaji sesuai yang dijanjikan. 

Kasus ini terbongkar setelah korban ditemukan petugas BP3TKI dalam kondisi depresi dan sakit, sehingga dipulangkan. Dari hasil penyelidikan, korban ternyata diberangkatkan oleh dua pelaku SA dan WI. 

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyiman Gede Junaidi, mengatakan, pelaku SA dan WI merupakan pekerja lapangan. Keduanya bertugas merekrut para calon pekerja migran dengan sebuah agen di Lombok Tengah.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Salon Garut, Janda 2 Anak Diduga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari

7 hari lalu

Jajakan Anak di Bawah Umur via Aplikasi Kencan, 2 Muncikari di Cianjur Ditangkap

18 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

22 hari lalu

Tangis Keluarga Pecah, Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Armenia Dipulangkan ke Makassar

26 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal