Jual PMI ke Malaysia Tanpa Gaji, 2 Sindikat TPPO Lombok Barat Ditangkap Polisi

Muzakir
Polres Lombok Barat menangkap dua sindikat TPPO ke Malaysia dan Arab Saudi. (Muzakir).

"Mereka ini mendatangi rumah-rumah warga untuk merekrut calon pekerja," katanya, Jumat (11/8/2023). 

Pengakuan itu pula yang disampaikan korban S dan Fitriani. Dia direkrut oleh kedua pelaku untuk bekerja di Arab Saudi. Namun, karena tidak memenuhi syarat, mereka dipekerjakan ke Malaysia.

Ironisnya, selama tiga hingga empat bulan bekerja, keduanya tidak diberikan upah hingga mengalami depresi dan sakit. "Dari pengakuan itu, kami menindaklanjuti dan mendekati lokasi hingga mengamankan SA dan WI," katanya. 

Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti paspor korban, tiket pesawat dan tiket bus yang digunakan menyeberang dari Batam ke Malaysia. Atas kasus ini kedua pelaku dijerat Pasal TPPO juncto Pasal 11 dan pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara 15 tahun.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Salon Garut, Janda 2 Anak Diduga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari

7 hari lalu

Jajakan Anak di Bawah Umur via Aplikasi Kencan, 2 Muncikari di Cianjur Ditangkap

18 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

22 hari lalu

Tangis Keluarga Pecah, Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Armenia Dipulangkan ke Makassar

26 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal