Kabar Gembira, Kasus 4 IRT Ditahan dengan Balita di Lombok Tengah Berujung Damai

Antara
Kepala DP3AP2KB NTB, Husnanidiaty Nurdin berdiskusi dengan empat ibu rumah tangga terdakwa perusakan pabrik rokok di Lombok Tengah. (Foto: Antara)

Disinggung terkait proses kasus tersebut kenapa bisa sampai di Pengadilan. Dia mengatakan, bahwa dalam proses penuntut tidak ditemukan adanya perdamaian, sehingga pihaknya tetap melanjutkan kasus tersebut ke persidangan. Kemudian setelah dipersidangan barulah ditemukan ada perdamaian antara kedua belah pihak. 

"Ini menjadi dasar untuk akan diselesaikan secara Restorative justice," ucapnya.

Terdakwa Nurul Hidayah mengatakan, bahwa proses mediasi berjalan lancar dan dirinya bersama terdakwa lainnya merasa tenang bisa bebas dalam proses hukum tersebut. 

"Kami merasa tenang bisa terbebas dalam proses hukum ini," katanya. 

Kuasa Hukum terdakwa Iyan mengatakan, penyelesaian kasus tersebut tidak ada intervensi dari siapapun dan kedua belah pihak berdamai tanpa syarat, mereka saling memaafkan. 

"Berdamai tanpa syarat, sehingga kasus ini akan diselesaikan Restorative Justice," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

57 tahun lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Banjir Terjang Permukiman di Kuta Mandalika, Tembok Rumah Roboh dan Kendaraan Hanyut

57 tahun lalu

Berburu Butiran Emas, Ratusan Warga Serbu Sungai di Praya Barat Daya Lombok Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal