Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Ini Saran Kabareskrim ke Kapolda NTB

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

Dia pun berharap, dengan adanya penyerapan aspirasi dari masyarakat, Polda NTB akan bisa menjadikan hal itu keputusan dalam menentukan proses selanjutnya pada perkara tersebut. 

"Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," ucap Agus.

Sebelumnya, Polda NTB mengambil alih penanganan kasus korban begal jadi tersangka yang awalnya ditangani Polres Lombok Tengah. Pengambil alihan kasus itu agar penanganannya lebih optimal.

Diketahui,  Murtede alias Amaq Sinta (34) bisa menghirup napas lega setelah  kembali dengan keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres setempat.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, menetapkan dia menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Sadis! 3 Pelaku Begal Rampas Motor Ibu Pedagang Sayur di Karawang, Korban Ditendang

57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal