Kerugian Dugaan Korupsi Benih Jagung di NTB Senilai Rp27,35 Miliar

Antara
Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan. (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) merilis hasil penghitungan kerugian negara melalui Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB dalam kasus korupsi pengadaan benih jagung tahun anggaran 2017. Nilainya mencapai Rp27,35 miliar dari dua perusahaan. 

"Total kerugiannya mencapai Rp27,35 miliar, dengan rincian Rp15,43 miliar dari PT SAM, dan dari PT WBS Rp11,92 miliar," kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan, di Mataram, Selasa.

Terkait dengan asal-usul munculnya nilai kerugian tersebut, Dedi enggan menjelaskan secara lengkap. Dalam gambaran umum, dia hanya mengungkapkan bahwa kerugian negara muncul dari penilaian benih jagung yang tidak memenuhi sertifikasi.

"Jadi hitungannya itu ada dari sertifikat yang salah atau palsu. Ada juga (sertifikat) yang duplikat dan ada juga yang tidak bersertifikat. Kemudian SP2D (surat perintah pencairan dana) dengan sertifikat juga tidak sesuai," ujarnya lagi.

Namun, Dedi kembali mengingatkan bahwa hasil audit dari tim ahli ini tidak menggugurkan temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) Pertanian yang nilainya mencapai Rp22,1 miliar.

"Untuk kerugian versi lama itu (temuan Itjen Pertanian) tetap diperhitungkan. Karena metode hitungnya yang berbeda, kalau versi sebelumnya dengan sampling, kalau dari BPKP ini populasinya. Jadi akan diakumulasikan semua dalam berkas," ujarnya pula.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
23 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

27 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

2 bulan lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

2 bulan lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal