Keterlaluan, Pria Ini Curi Gerbang Area Permakaman untuk Judi hingga Nyabu 

Nani Suherni
Keterlaluan, Pria Ini Curi Gerbang Area Permakaman untuk Judi hingga Nyabu (Foto: Dok Polda NTB)

MATARAM, iNews.id - Pria berinisial C (38) ditangkap polisi lantaran mencuri gerbang area permakaman Turide, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Mirisnya hasil curiannya itu digunakan untuk judi slot hingga nyabu.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh mengatakan, pelaku rupanya seorang residivis. Aksi pencurian itu terjadi pada 18 Desember 2022. Sementara pelaku ditangkap saat asyik nongkrong dengan temannya di kos-kosan.
 
"Dia (pelaku) mengaku sudah mencuri 4 kali dan tertangkap polisi sudah 2 kali," katanya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Selasa (27/12/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
15 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

28 hari lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

2 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

3 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

3 bulan lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal