Lombok Tengah Tetap Berstatus PPKM Level 1 di Awal Tahun 2022

Antara
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono saat memimpin apel pemberhentian salah satu anggotanya di halaman Polres setempat, Senin (27/12/2021) (Foto: Antara/Humas Polres)

PRAYA, iNews.id - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat masih tetap level satu di awal Tahun 2022. Saat ini vaksinasi Covid-19 di wilayah tersebut terus dikebut.

"Kita harapkan warga juga mendukung vaksinasi baik dosis I maupun dosis II serta sosialisasi vaksin anak usia sekolah," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, Rabu (5/1/2022).

Kabupaten Lombok Tengah sebagai salah satu wilayah dari empat kabupaten di NTB yang diberikan kesempatan untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Prestasinya telah mencapai target di atas 70 persen sesuai arahan Presiden RI.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 bulan lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

2 bulan lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

3 bulan lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

7 bulan lalu

Banjir Terjang Permukiman di Kuta Mandalika, Tembok Rumah Roboh dan Kendaraan Hanyut

7 bulan lalu

Berburu Butiran Emas, Ratusan Warga Serbu Sungai di Praya Barat Daya Lombok Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal