Marak Aduan Investasi Bodong FEC, Polda NTB Buka Ruang Pelaporan

Nani Suherni
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin (Foto: Dok Polda NTB)

MATARAM, iNews.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) telah membuka kesempatan bagi masyarakat yang telah menjadi korban penipuan investasi bodongFuture e-commerce (FEC) untuk melaporkan kejadian tersebut. Sebelumnya sudah ada beberapa korban yang melapor.

"Silakan melapor, nanti akan ditindaklanjuti," kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Dia menyampaikan bahwa laporan-laporan tersebut akan dipelajari terlebih dahulu, terutama dalam konteks kegiatan investasi daring yang mencurigakan.

"Jika terkait dengan aktivitas daring, laporan akan diteruskan ke Krimsus, sehingga kami perlu memeriksa laporannya terlebih dahulu," katanya.

Dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang berkaitan dengan masalah keuangan ini, Kabidhumas Polda NTB juga mengungkapkan kemungkinan adanya kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

16 hari lalu

5 Nelayan Sumbawa Barat Ditangkap, Diduga Cari Ikan Pakai Bom Ikan

16 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

18 hari lalu

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Gelar Simulasi Operasi Pengamanan

25 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal