Marak Aduan Investasi Bodong FEC, Polda NTB Buka Ruang Pelaporan

Nani Suherni
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin (Foto: Dok Polda NTB)

MATARAM, iNews.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) telah membuka kesempatan bagi masyarakat yang telah menjadi korban penipuan investasi bodongFuture e-commerce (FEC) untuk melaporkan kejadian tersebut. Sebelumnya sudah ada beberapa korban yang melapor.

"Silakan melapor, nanti akan ditindaklanjuti," kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Dia menyampaikan bahwa laporan-laporan tersebut akan dipelajari terlebih dahulu, terutama dalam konteks kegiatan investasi daring yang mencurigakan.

"Jika terkait dengan aktivitas daring, laporan akan diteruskan ke Krimsus, sehingga kami perlu memeriksa laporannya terlebih dahulu," katanya.

Dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang berkaitan dengan masalah keuangan ini, Kabidhumas Polda NTB juga mengungkapkan kemungkinan adanya kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

2 bulan lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

2 bulan lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

2 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal