Mataram Bolehkan Sholat Idul Adha di Masa PPKM Darurat dengan Prokes Ketat

Antara
Ilustrasi jemaat saat menjalankan sholat. (Foto: Istimewa)

Selain itu, penyampaian khutbah diberikan secara singkat, yakni maksimal 15 menit. Jemaah berasal dari warga setempat dan membawa perlengkapan sholat sendiri serta menghindari kontak fisik antarjemaah sebelum dan sesudah Sholat Idul Adha.

"Untuk dapat menerapkan prokes secara maksimal, kita harapkan tempat kegiatan shalat Idul Adha diperbanyak agar masyarakat tidak terpusat pada satu tempat," katanya.

Sementara terkait dengan kegiatan takbiran, dalam edaran tersebut hanya boleh dilakukan di musala atau masjid dengan batas waktu hingga pukul 22.00 WITA.

"Yang tidak boleh kegiatan takbir keliling yang mengundang kerumunan massa," katanya.

Masyarakat diharapkan dapat mematuhi apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah, sebagai langkah memutus penyebaran COVID-19 sehingga Kota Mataram bisa segera keluar dari zona PPKM Darurat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Bima NTB

29 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

2 bulan lalu

4 Wisatawan Terhempas Ombak saat Swafoto di Tebing Pantai Semeti Lombok Tengah, 1 Tewas

3 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal