Menangis Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Netizen: Terima Kasih Bapak Hakim

Nani Suherni
Sejumlah simpatisan Bharada E dan pengunjung PN Jakarta Selatan bersorak kegirangan setelah mendengar hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun. (Foto: iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer (Bharada E) divonis 1 tahun enam bulan atas kasus pembunuhan Brigadir J. Sejumlah netizen yang menyaksikan sidang vonis secara live di televisi hingga streaming pun ikut menangis.

Branda Twitter pun dibanjiri dengan tanpa pagar Richard Eliezer, Bharada E hingga 1 Tahun 6 Bulan. Para warganet yang mengaku lega hingga merinding mendengarkan vonis hakim.

Mereka beramai-ramai mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim atas vonis hakim tersebut.

"Alhamdulillah ya Allah terimakasih bapak hakim sebagai wakil Tuhan akhirnya hukum di Indonesia bener" tegak. Nangis Richard Eliezer dihukum 1 tahun 6 bulan masa depan Bharada E masih terang," kata akun @FirrK***.

"Bharada E ( Richard Eliezer ) resmi divonis PENJARA 1 Tahun 6 bulan. Cukup ADIL karena statusnya sebagai JUSTICE COLLABORATOR dan dia hanya melaksanakan perintah atasan. Bravo Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata akun @Midu***.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

23 hari lalu

Bakar Rumah Hakim PN Medan, Mantan Sopir Dituntut 7 Tahun Penjara

2 bulan lalu

Dirujak Netizen, Wakil Ketua DPRD Cirebon Minta Maaf usai Hina Emak-Emak Pendemo MBG

2 bulan lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

9 bulan lalu

Update Kebakaran Rumah Hakim PN Medan: Polisi Telusuri CCTV dan Periksa 34 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal