MATARAM, iNews.id - Seorang pria asal Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap setelah diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai pejabat kepolisian. Pelaku menggunakan identitas sejumlah pejabat Polri untuk meminta uang dan sumbangan kepada para pelaku usaha.
Pelaku berinisial BDSP (29), warga Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, yang menjalankan aksinya selama hampir satu tahun. Dalam melancarkan penipuan, dia menggunakan foto, nama, serta jabatan sejumlah pejabat polisi untuk meyakinkan korbannya.
Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Arisandi mengatakan, pelaku berpura-pura menjadi pejabat mulai dari tingkat Polsek hingga Polda.
“Tersangka berpura-pura dan menggunakan profil sebagai pejabat kepolisian, mulai dari Dirkrimum Polda NTB, Kasat Lantas Polresta Mataram, Wakapolres Lombok Utara, hingga beberapa Kapolsek dan Kanit untuk meminta uang maupun sumbangan,” ujar Kombes Pol Arisandi saat konferensi pers, Senin (31/8/2026).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku BDSP menyasar sejumlah pelaku usaha di wilayah Mataram dan Lombok Utara. Korban yang menjadi sasaran mulai dari pengelola hotel, usaha perjalanan wisata atau tour and travel, hingga tempat hiburan.