Mengaku Tukang Ojek, Pria Ini Curi 25 Setel Baju di Toko Salon

Nani Suherni
Barang bukti 25 pakaian yang dicuri (Foto: Dok Polres Lombok Tengah)

Bhabinkamtibmas Desa Nyerot dan Personel Polsek Jonggat, yang saat itu mengetahui peristiwa tersebut dan sedang melaksanakan patroli yang tidak jauh dari tempat kejadian, langsung menuju lokasi kemudian mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan ke Polsek Jonggat berikut barang bukti berupa 25 potong baju, 1 celana anak-anak dan motor Vario hitam DR 6176 MD yang digunakannya saat beraksi,” katanya.

Pelaku M melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Kini pelaku terancam dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terekam CCTV, Maling di Pasuruan Santai Gondol Besi Penutup Bak Kontrol di Depan Restoran

5 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

6 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

9 hari lalu

352 Siswa di Lombok Tengah Keracunan Usai Santap MBG

18 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal