Na Senising Kami Bala: Pesan Pemberantasan Destructive Fishing dari Sumbawa

Rizqa Leony Putri
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin. (Foto: dok KKP)

Sebagaimana diketahui, maraknya praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) menjadi salah satu permasalahan yang mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.

Selama 2021, KKP telah melakukan penanganan 31 kasus destructive fishing yang terdiri dari 23 pengeboman ikan, empat penyetruman, dan empat penggunaan racun ikan. Dalam penanganan kasus-kasus tersebut, total 95 orang pelaku diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Bima NTB

2 bulan lalu

4 Wisatawan Terhempas Ombak saat Swafoto di Tebing Pantai Semeti Lombok Tengah, 1 Tewas

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

Ribuan Relawan SPPG Demo Kantor Gubernur NTB, Minta Program MBG Tetap Dilanjutkan

4 bulan lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal