Ngeri! Telinga Bocah SD di Labuan Bajo Dibacok Pria Diduga ODGJ hingga Nyaris Putus

Ponsius Econg
Tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat menangkap terduga pelaku pembacokan terhadap bocah SD di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Foto: Polres Manggarai Barat)

"Pelaku dapat kami tangkap setelah diburu kurang lebih selama 2×24 jam. Ditangkap di salah satu gubuk milik warga di Kampung Ngawu," katanya.

AKP Maulana mengatakan, FP dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 ayat (2).

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta," ucapnya.

Aksi terduga pelaku sempat beredar di media sosial. Warganet dalam narasi unggahannya menyebut pelaku diduga ODGJ namun polisi sejauh ini belum sampai menyimpulkan demikian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

57 tahun lalu

Remaja asal Bandung Barat Tewas Dibacok usai Transaksi COD di Purwakarta

57 tahun lalu

ODGJ Lempari Pengendara dan Rusak Toko di Pangkep, Berujung Ditangkap Warga

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Labuan Bajo NTT, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal