Palsukan Dokumen, Pejabat Bappeda Lobar dan Makelar Tanah Jadi Tersangka

Harikasidi
Palsukan Dokumen, Pejabat Bappeda Lobar dan Makelar Tanah Jadi Tersangka (Foto: iNews/Harikasidi)

Dia menjelaskan, peran yang dimainkan  kedua tersangka yakni MM mencari dan memeriksa lokasi tanah untuk dibeli. Namun belakangan berpura–pura mengaku menjadi pemilik tanah tersebut.

Dibantu LS, surat PBB pun akhirnya terbit dengan kepemilikan tahan milik MM. Padahal, tanah seluas 6,8 hektare tersebut  merupakan milik Debora Sutanto.

Tim kuasa Debora, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, kliennya merasa dirugikan. Meski bukan pemalsuan sertifikat tahan, tapi surat PPB juga dibisa disalahgunakan.

"Alat buktinya itu surat PPB atas nama kepemilikannya MM," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Cerita Haru Bayi Alfaro Diselamatkan dari Tragedi Kebakaran KM Putri Yasmin di Lombok

2 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

4 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

5 bulan lalu

Terbongkar! 3 Wanita Jual Emas Palsu di Lombok Utara, Korban Rugi Jutaan Rupiah

5 bulan lalu

Wisata Air Terjun Tibu Ijo Berujung Duka, Wanita Tewas Tersangkut di Bebatuan Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal