Pelaku Jambret HP di Lobar yang Sebabkan Korban Jatuh hingga Patah Kaki Ditangkap

Muzakir
Pelaku Jambret HP di Lobar yang Sebabkan Korban Jatuh hingga Patah Kaki Ditangkap (Foto: iNews/Muzakir)

"Dari hasil pengembangan barang bukti, kami pendapatkan identitas pelaku dan langsung kami tangkap," katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku secara acak mencari korban. Ketika melihat orang yang lengang membawa barang berharga maka langsung dijambret.

Kini DK mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Lombok Barat dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
24 hari lalu

Banyak Warga Tak Ber-KTP Lobar, Dr Syam Soroti Dampaknya ke Fiskal Daerah

3 bulan lalu

Cerita Haru Bayi Alfaro Diselamatkan dari Tragedi Kebakaran KM Putri Yasmin di Lombok

3 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

5 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

6 bulan lalu

Terbongkar! 3 Wanita Jual Emas Palsu di Lombok Utara, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal