Pemkot Mataram Terbitkan Izin 3 Lokasi Sholat Idul Fitri, Ini Daftarnya

Antara
Ilustrasi sholat

Sementara status penyebaran Covid-19 di Kota Mataram saat ini adalah zona oranye atau risiko sedang yang semestinya merujuk pada arahan Mendagri RI.

Namun, pemerintah kota sudah mengambil kebijakan membolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah dalam kontek PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) skala mikro atau di lingkungan masing-masing, seperti halnya pemerintah kota mengizinkan masyarakat muslim untuk melaksanakan berbagai kegiatan ibadah, termasuk taraweh di masjid.

"Begitu juga dengan salat Idul Fitri, jemaahnya merupakan warga sekiat sehingga tidak terjadi mobilisasi dari satu tempat ke tempat yang lain yang berpotensi penularan Covid-19, terutama jika ada jemaah yang berstatus orang tanpa gejala (OTG)," katanya.

Oleh karena itu, terhadap pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah, kebijakan pemerintah kota sudah tegas, boleh dengan catatan terapkan prokes 5M secara ketat, jaga jarak serta hindari terjadinya interaksi kerumunan.

"Dasar itulah, untuk pelaksanaan salat Idul Fitri bagi kalangan pejabat Pemerintah Kota Mataram juga disarankan di lingkungan masing-masing," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

27 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

2 bulan lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

2 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal