Penangguhan Penahanan Dikabulkan, 4 IRT Perusak Pabrik Rokok Wajib Lapor

Ema Widiawati
Empat IRT bersama dua balita yang ditahan Kejari Lombok Tengah terkait kasus perusakan pabrik rokok akhirnya dibebaskan dan dikenai wajib lapor. (Foto: iNews/Ema Widiawati)

LOMBOK TENGAH, iNews.id – Empat ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi terdakwa perusakan gudang pabrik rokok di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikenai wajib lapor. Hal itu setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Praya mengabulkan penangguhan penahanan keempat tersangka, Senin (22/2/2021).

Keempat IRT itu sebelumnya ditahan penyidik Kejaksaan Lombok Tengah terkait kasus perusakan gudang pabrik tersebut.

Kuasa hukum keempat terdakwa, Ali Alkhayari mengatakan, berdasarkan pertimbangan majelis hakim penangguhan penahanan terdakwa dengan syarat terdakwa tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tetap hadir dalam persidangan.

“Klien kami bersedia memenuhi syarat itu,” ucapnya.

Sidang kasus perusakan gudang pabrik itu akan kembali dilanjutkan Kamis (25/2/2021) mendatang dengan agenda eksepsi dari para terdakwa. 

Diketahui bahwa empat IRT, warga Desa Wajegeseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, masuk penjara bersama dua balita,  karena diduga merusak atap gedung pabrik tembakau yang ada di desa setempat pada bulan Desember 2020. Berkas kasus itu telah masuk meja hijau dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah, di akhir Februari 2021.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Praya Abdul Haris mengatakan, berkas perkara tahap dua kasus perusakan gudang tembakau itu secara formil telah terpenuhi sehingga para tersangka ditahan.

"Pada saat kami terima tahap II tiga hari lalu, hanya empat tersangka, itu dititip di Polsek Praya Tengah, karena tidak ada yang menjamin atau mengajukan surat penangguhan," katanya di kantornya, Jumat (19/2/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Update Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, 150 Korban Tinggal di Tenda Darurat

1 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

3 hari lalu

Update Kebakaran di Kampung Sasak Lombok, 150 Rumah Hangus, 700 KK Mengungsi

3 hari lalu

Ratusan Rumah di Desa Adat Sade Lombok Tengah Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

23 hari lalu

4 Wisatawan Terhempas Ombak saat Swafoto di Tebing Pantai Semeti Lombok Tengah, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal