Pencuri 4 Ekor Sapi di Sumbawa Barat Ditangkap usai Terekam CCTV SPBU

Antara
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti sapi ternak yang berhasil diamankan tim patroli dari aksi pencurian di Lingsar, Lombok Barat, NTB, Kamis (27/8/2020). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

SUMBAWA BARAT, iNews.id - Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus pencurian empat ekor sapi di Kecamatan Brang Rea. Kasus ini bisa terpecahkan berkat rekaman CCTV di salah satu SPBU .

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial SS (32) warga Mapin Kebak Kecamatan Alas Barat yang diduga pelak pencurian pada Jumat (22/1) sekitar pukul 02.00 WITA. 

Sehari setelah kejadian, polisi berhasil menangkap SS pada Sabtu (23/1/2021) siang tanpa perlawanan di Desa Marente Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa dan mengamankan dua ekor sapi serta satu truk yang diduga digunakan mengangkut sapi curian. 

"Kami berhasil menangkap SS yang diduga sebagai pelaku tanpa perlawanan, dan mengamankan barang bukti 2 ekor sapi dan truk," kata Kasat Reskrim melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebanding, Selasa (26/1). 

Penangkapan berawal dari kesaksian warga yang mendengar ada truk pengangkut pada waktu kejadian, polisi juga menyelidiki dan membongkar CCTV yang berada di jalan dari Kecamatan Brang Rea sampai Taliwang.

Dari hasil rekaman CCTV di SPBU Tamekan menuju Taliwang, akhirnya polisi menemukan petunjuk bahwa ada truk dengan warna biru yang terlihat pada waktu kejadian melintas di jalan tersebut. 

Polisi juga mendalami dan mengumpulkan saksi dari pembeli sapi di daerah Seteluk. Dari situlah asal truk dan identitas pelaku penjual sapi tersebut didapat. 

"Barang bukti dua sapi lainnya masih dalam pencarian," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal