Pengiriman 17.160 Ekor Benih Lobster Digagalkan Polairud Polda NTB, 1 Orang Ditangkap

Antara
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto didampingi Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga beserta jajaran menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pengiriman benih lobster. (Foto : ANTARA/Dhimas BP)

MATARAM, iNews.id - Pengiriman 17.160 ekor benih lobster tujuan Pulau Jawa digagalkan personel Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat. Dalam kasus ini seorang pria diamankan berinisial SR (36).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, pria yang diamankan merupakan warga luar daerah asal Jawa Timur.

"Aksinya terungkap tim Direktorat Polairud kami dan menangkap pengirim berinisial SR di kawasan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat," uajr Artanto didampingi Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga, Jumat (8/7/2022).

Dia mengungkapkan, pria tersebut membawa belasan ribu benih lobster menggunakan kendaraan truk boks. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/7/2022).

"Jadi yang bersangkutan tidak mengantongi dokumen syarat pengiriman sehingga polisi menangkapnya," kata Artanto.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas Kerangka Manusia di Bukit Jember, Warga Diduga Depresi usai Cerai dengan Istri

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

57 tahun lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal