Polda NTB Perpanjang Masa Penahanan Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual

Binti Mufarida
Polda NTB memperpanjang masa penahanan tersangka pelecehan seksual Agus Buntung hingga 40 hari ke depan. (Foto: iNews)

“Hanya itu saja, dan saya tanya apakah kondisi baik-baik saja, dia bilang baik-baik, sebatas itu saya tadi ketemu,” katanya.

Gus Ipul juga sempat menanyakan soal proses hukum yang dilalui Agus dalam menghadapi kasus ini. Pengacara menyebut Agus dilayani dengan sangat baik dalam proses pemeriksaan ini. “Hak-haknya dipenuhi,” katanya.

Dia menyebutkan hak-hak Agus yang dipenuhi selama menjalani proses hukum diantaranya berupa pelayanan teknis khusus yang diperlukan, pelayanan medis hingga psikis.

“Sehingga ketika Mas Agus misalnya yang diperiksa memang dalam keadaan tidak tertekan, dalam keadaan nyaman, sehingga dia siap diperiksa. Karena hak-haknya sudah dipenuhi,” kata Gus Ipul.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

5 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

13 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

1 bulan lalu

Sidang Pelecehan Santriwati di Pati, Oknum Kiai Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal