Polda NTB Tahan 5 Tersangka Kasus Penggelapan Rp19 Miliar STKIP Bima

Nani Suherni
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Foto: Antara)

BIMA, iNews.id - Sebanyak lima orang di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Mereka tersangka menggelapkan dana senilai Rp19 miliar lebih di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto mengatakan, penangkapan kelimanya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/360/XI/2020/NTB/SPKT, tanggal 20 November 2020 dengan pelapor Herman. Mereka dilaporkan atas tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP.

Atas dasar laporan tersebut Polda NTB menerbitkan surat perintah penyidikan kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap para terduga berinisial SFY, AMR, FCH, ARF dan AZH. Kelima terduga kini ditahan dirutan Polda NTB terhitung hari Kamis tanggal 17 Juni 2021 kemarin.

Disampaikan Artanto, bahwa dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan jo turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP jo. Pasal 55,56 KUHP yang diduga dilakukan oleh para terlapor selaku pengurus STKIP Bima periode tahun September 2016 sampai dengan September 2020 bertempat di Kampus STKIP di Jalan Piere Tandean, Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
19 hari lalu

200 Personel Brimob NTB Dikerahkan Tangani Karhutla di 5 Wilayah Kalimantan

1 bulan lalu

5 Nelayan Sumbawa Barat Ditangkap, Diduga Cari Ikan Pakai Bom Ikan

1 bulan lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Gelar Simulasi Operasi Pengamanan

1 bulan lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal