Polisi Gerebek Rumah Terduga Pengedar Narkoba yang Kerap Jadi Tempat Pesta Sabu

Ramli Nurawang
Polisi Gerebek Rumah Terduga Pengedar Narkoba (Foto: Dok Polres Lombok Barat)

Selain pengguna, kata Bagus pelaku juga mengaku membantu menjual barang haram tersebut milik temannya. Dari hasil penjualan, pelaku diberikan uang dan sabu untuk dikonsumsi.

Kini, petugas masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lain dan sumber barang didapatkan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112,114 dan 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

57 tahun lalu

Terbongkar! 3 Wanita Jual Emas Palsu di Lombok Utara, Korban Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Wisata Air Terjun Tibu Ijo Berujung Duka, Wanita Tewas Tersangkut di Bebatuan Sungai

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal