Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Puskesmas di Mataram, Kerugian Ditaksir Rp740 Juta

Antara
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (ANTARA/Dhimas BP)

MATARAM, iNews.id - Penyidik Unit Tindak Pidana KorupsiPolresta Mataram mendalami dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan periode tahun anggaran 2017-2019. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan usai gelar perkara.

"Kami menemukan potensi kerugian negara dengan nilai sekitar Rp740 juta," ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (15/9/2021).

Menurutnya, potensi kerugian negara ini terungkap berdasarkan hasil hitung mandiri penyidik. Angka ini didapatkan dari hasil pemeriksaan kuitansi belanja, dokumen terkait pengelolaan dana kapitasi dan klarifikasi para saksi.

"Tetapi angka itu masih perkiraan penyidik," katanya.

Karenanya untuk mengetahui potensi kerugian negara yang tepat, penyidik menggandeng BPKP Perwakilan NTB.

Sebagai ahli penghitungan kerugian negara, Kadek Adi meyakinkan hasil dari BPKP Perwakilan NTB akan menguatkan alat bukti dalam mengungkap peran tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

4 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

8 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

16 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

2 bulan lalu

Salah Sasaran Diduga Jadi Motif Penusukan2 Remaja di Mataram, 5 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal