Polisi Tangkap 7 Pelaku Curanmor di Lombok Timur, Begini Modusnya

Ramli Nurawang
Pelaku curanmor yang beraksi di Lombok Timur, Rabu (16/6/2021) (Ramli Nurawang/MNC Portal)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Tim Puma Polres Lombok Timur menangkap tujuh tujuh pelaku curanmor dengan sistem tebus. Mereka ditangkap di wilayah Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Rabu dini hari (16/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu M Fajri mengatakan, identitas pelaku yaitu HN (29) warga Desa Mendana Raya, A(29) warga Sepit, MUS (37) warga Desa Mbung Tiang, Kecamatan Sakbar, MS(30),BS (30) warga Keruak, JN (40) dan AB (29) warga Pandanwangi, Jerowaru.‎

"Para pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di wilayah Sakra Barat pekan lalu," kata Fajri, Rabu (16/6/2021).

Fajri menambahkan, dari tujuh yang ditangkap, ada pelaku berinisial A yang menjadi dalang utama.

"Pelaku utamanya inisial A dan kami masih melakukan pendalaman terhadap enam pelaku lain," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

13 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

13 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

14 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

14 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal