MATARAM, iNews.id – Polisi mengungkap alasan YouTuber asal Lombok Tengah berinisial SH tersangka kasuspembakarankitab tafsir Alquran. Dari hasil pemeriksaan, tersangka berdalih membakar kitab tafsir tersebut agar umat Islam tidak belajar agama dari kitab tersebut.
"Menurut pemikiran pribadi dia, Islam itu harus kembali ke Al Quran, itu yang jadi motivasi dia membuat video seperti itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky, Rabu (14/9/2022).
Dia mengatakan, tersangka mengakui bahwa dirinya mengunggah video demikian dengan mempercayai umat Islam tidak belajar dari kitab tafsir Alquran.
Terkait dengan peran dua rekan SH yang ikut tampil dalam video pembakaran tersebut, Redho mengatakan, keduanya masih berstatus saksi.
“Penyidik masih mendalami peran masing-masing saksi dari serangkaian pemeriksaan,” ucapnya.