Prostitusi di Mataram Dibongkar Polisi, 3 Perempuan Muncikari Ditangkap

Antara
Tiga perempuan yang menjadi tersangka kasus prostitusi di Mataram dengan peran dugaan sebagai muncikari hadir dalam konferensi pers Operasi Pekat Rinjani 2023 di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Mataram, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Dhimas BP)

MATARAM, iNews.id - Polisi membongkar bisnis prostitusi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam kasus ini, tiga perempuan muda ditangkap di lokasi berbeda yang diduga berperan sebagai muncikari untuk layanan seks.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, ketiga muncikari ini berinisial YM (39), AF (23) dan YL (26).

"Dari proses hukum yang kami laksanakan, kini mereka bertiga sudah berstatus tersangka," ujar Teddy, Jumat (31/3/2023).

Sebagai tersangka, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. Pasal pidana tersebut mengatur tentang peran ketiga tersangka sebagai penyedia jasa prostitusi.

Menurutnya, pengungkapan kasus dari pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2023 sejak 13 hingga 26 Maret 2023.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

28 hari lalu

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Tewas di Pintu Keluar, Tiba-Tiba Terjatuh

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

2 bulan lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal