Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco di Lombok Barat, Tersangka Tolak Peragakan Adegan Kunci

iNews
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco yang dilakukan oleh polwan sekaligus istrinya, Brigadir Riska di Lombok Barat, NTB. (Foto: iNews).

LOMBOK BARAT, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhanBrigadir Esco Faska Rely yang dilakukan oleh polwan sekaligus istrinya, Brigadir Riska. Rekonstruksi digelar di Desa Jembatan Kembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Rekonstruksi ini menyita perhatian ratusan warga dan mendatangi lokasi untuk menyaksikan langsung. Proses rekonstruksi dilaksanakan di rumah korban dan sejumlah titik lainnya.

Brigadir Riska memperagakan 50 adegan yang mencakup interaksi terakhir antara korban dan tersangka sebelum Brigadir Esco ditemukan tewas tergantung di pohon belakang rumah.

Pada kesempatan itu, Brigadir Riska menolak memperagakan adegan pembunuhan yang menjadi kunci dalam rangkaian kasus tersebut. Brigadis Riska berdalih sedang tertidur saat suaminya ditemukan dalam kondisi mengenaskan. 

Penolakan tersebut memicu ketegangan di lokasi rekonstruksi, terutama dari pihak keluarga yang menuntut kejelasan atas motif dan kronologi kejadian.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco, Tersangka Peragakan 50 Adegan

11 bulan lalu

Oknum Polwan di Lombok Barat Bunuh Suami Brigadir Esco Ditetapkan Tersangka

20 jam lalu

Terungkap! Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung Pengidap Stroke di Ngawi Ternyata ODGJ

20 jam lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

1 hari lalu

Wanita Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok di Pasuruan, Polisi Temukan Bukti Petunjuk di TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal