Residivis Narkoba di Lombok Timur Sembunyikan Sabu dalam Gagang Sapu

Ramli Nurawang
Pelaku saat digerebek di rumahnya dan ditemukan dua paket sabu di gagang sapu. (Ramli Nurawang).

SELONG, iNews.id - Residivis kasus narkoba di Lombok Timur kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama. Pelaku berinisial MS (30) warga Dusun Sungkit Desa Kesik Kecamatan Masbagik Lombok Timur, dibekuk polisi karena menyimpan narkoba jenis sabu, Selasa (12/9/2023). 

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan dua paket sabu di dalam gagang sapu di dalam kamar rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur AKP IGN Bagus Suputra mengungkapkan pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. "Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil kita sergap di rumahnya," katanya, Rabu (13/9/2023). 

Saat penggeladahan disaksikan seorang anggota BKD dan warga, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam gagang sapu di dalam kamar rumahnya.

"Saat penggeledahan di dua kamar di rumah pelaku, kita ditemukan dua bungkus plastik klip kecil berisi bubuk putih diduga sabu dibungkus dengan plastik berwarna hijau kemudian dimasukan, diselipkan ke dalam gagang sapu," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 jam lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

2 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

11 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

15 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal