RSUD NTB Gratiskan Biaya Pelayanan Otopsi dan Visum bagi Warga Tak Mampu

Antara
RSUD NTB. (Foto: Dok iNews).

MATARAM, iNews.id - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggratiskan biaya pelayanan otopsi dan visum bagi warga tidak mampu. Ini merupakan kebijakan dari gubernur dan wakil gubernur di provinsi tersebut.

"Ini kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang memberikan akses layanan visum hidup atau mati dan otopsi bagi warga tidak mampu secara gratis," kata Direktur RSUD NTB, dr Lalu Herman Mahaputra di Kota Mataram, Jumat (7/5/2021).

Menurut dia, pelayanan visum hidup atau mati secara gratis ini diberikan khusus untuk penanganan kasus kekerasan pada anak, kasus kejahatan seksual, KDRT, keracunan, kasus penganiayaan umum, dan kecelakaan lalu lintas.

"Pelayanan gratis juga diberikan bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pemeriksaan dalam atau otopsi jenazah termasuk layanan konsultasi parenting test," ujarnya.

Karena itu, RSUD NTB sebagai rumah sakit rujukan hadir dengan fasilitas yang lengkap. Bahkan, ada instalasi forensik melengkapi layanan rumah sakit.

"Instalasi ini menyediakan pelayanan kepada pasien dan keluarga pada kegiatan pemulasaran jenazah sampai dengan pelayanan kegiatan forensik dan medikolegal," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

27 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

2 bulan lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

2 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal