Sadis, Adik Tikam Kakak hingga Kritis gegara Bongkar Tenda usai Hajatan

Harikasidi
Sadis, Adik Tikam Kakak hingga Kritis gegara Bongkar Tenda usai Hajatan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara itu, Wakapolsek Sandubaya Iptu Anggraini mengatakan, pelaku sudah ditahan di mapolsek. 

"MP ditetapkan tersanga dan harus menjalani penahanan di rumah tahanan mapolsek sandubaya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," katanya.

Tersangka MP di jerat pasal 351 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Adik Terekam CCTV Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang

57 tahun lalu

Tenda Hajatan di Bangkalan Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Panik Berlarian

57 tahun lalu

Apes, 2 Pekerja Tersengat Listrik saat Dirikan Tenda Hajatan di Pesawaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal