Selebgram Cantik asal Lombok Nekat Buat Arisan Fiktif demi Judi Slot

Nani Suherni
Selebgram Cantik asal Lombok Nekat Buat Arisan Fiktif demi Judi Slot (Foto: Dok Polresta Mataram)

Saat diperiksa penyidik pelaku BEY mengaku telah menjalani arisan online fiktif tersebut selama tiga bulan. Dia terpaksa menipu para korban lantaran masalah ekonomi setelah berpisah dengan suaminya.

“BEY telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan ditahan sejak Kamis (11/1/2024). Ia dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk percakapan di grup WA arisan fiktif tersebut,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
27 hari lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

27 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

1 bulan lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

1 bulan lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

1 bulan lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal