Selundupkan Sabu 520 Gram dalam Dubur, 2 Pemuda Ditangkap Polisi di Pelabuhan Lembar

Antara
Kedua pelaku penyelundupan sabu dalam dubur yang ditangkap Polda NTB. (ANTARA/HO-Polda NTB)

MATARAM, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda asal Aikmel, Kabupaten Lombok Timur karena diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Batam, Kepulauan Riau. Mereka diamankan ketika keluar dari kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, identitas kedua pelaku berinisial MY (23) dan ZA (20). Mereka menyelundupkan sabu dengan cara dimasukkan dalam dubur.

"Penangkapan berdasarkan tindak lanjut informasi yang datang dari masyarakat," kata Helmi, Sabtu (22/5/2021).

Barang haram berupa serbuk kristal putih tersebut ditemukan petugas dari hasil pemeriksaan badan. Keduanya kedapatan menyembunyikan paket sabu di dalam dubur.

"Setelah kami lakukan ronsen di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, ketahuan barang bukti disembunyikan dalam tubuhnya yang dimasukkan dalam dubur," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal