Sidang Vonis Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Ditunda, Keluarga Korban Ngamuk di Pengadilan

Edy Irawan
Sidang Vonis Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Ditunda, Keluarga Korban Ngamuk di Pengadilan (Foto: iNews/Edy Irawan)

BIMA, iNews.id -Sidang voniskasus pembunuhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditunda, Kamis (23/11/2023). Keluarga korban pun mengamuk di pengadilan.

Diketahui jika ada empat terdakwa kasus pembunuhan Zakariah anggota Satpol PP Kabupaten Bima. Dari pantauan iNews, ratusan keluarga korban  hadir di pengadilan.

Mereka mengamuk setelah mendengar pengumuman penundaan sidang. Diketahui jika sidang vonis ini sudah ditunda sebelumnya.

Aksi saling dorong antara keluarga korban dan polisi tidak dapat dihindari. Massa yang kecewa berusaha menerobos masuk ke kantor pengadilan untuk mencari hakim dan jaksa penuntut umum.

Melampiaskan emosinya, keluarga korban kembali mengelilingi kantor Kejaksaan Negeri Bima yang bersebelahan dengan Pengadilan Negeri. Mereka mencoba mencari sendiri empat terdakwa yang diamankan. Tak puas dengan penundaan sidang, massa kemudian memblokade jalan utama di depan kantor pengadilan, yang akhirnya dapat dibubarkan oleh personel Polres Bima Kota.

Kerabat korban, Amiruddin mengatakan, penundaan sidang vonis keempat terdakwa karena absennya dua orang hakim. 

"Hakim satunya katanya masih sekolah yang satunya lagi sakit akhirnya ditunda," ucap Amiruddin, Kamis (23/11/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

9 hari lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bunuh Mozza karena Cemburu, Jasad Dibuang di Tol Semarang

12 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

15 hari lalu

Adik Kandung yang Tega Bacok Kakak hingga Tewas di Takalar Ternyata ODGJ

1 bulan lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal