Soal Kasus Amaq Sinta Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok, Ini Kata Polda NTB

Edy Gustan
Amaq Sinta, korban begal yang melawan dan membunuh dua pelaku di Lombok Tengah jadi tersangka. (Foto: iNews/Edy Gustan)

MATARAM, iNews.id - Kasus Amaq Sinta (34) korban begal di Lombok Tengah yang menjadi tersangka menyita perhatian publik. Pria asal Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah tersebut ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan

Amaq Sinta membunuh dua orang yang membegal dirinya di jalan raya Desa Ganti, Minggu (10/4/2022). Kedua korban berinisial OWP (21) dan PN (30) warga Desa Beleka. Mereka bersama dua teman lainnya yang saat ini telah diamankan Polres Lombok Tengah membegal Amaq, namun mendapat perlawanan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan terkait status Amaq Sinta harus diperjelas dengan cara penyelidikan dan penyidikan mendalam dari polisi. Yang bersangkutan melakukan perbuatan luar biasa yang tidak bisa dihindarkan dan harus dilakukannya.

"Kalau orang jadi tersangka, belum tentu menjadi terpidana,” ujar Artanto, Rabu (13/4/2022).

Dia mengimbau masyarakat bisa memahami proses verbal atau proses hukum. Menurutnya, yang menentukan status bersalah atau tidak dari Amaq Sinta yang membela diri atau overmacth itu Hakim di pengadilan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

57 tahun lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal