Tempat Hiburan hingga Wisata di Kota Mataram Tutup selama PPKM Darurat

Antara
Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi (Foto: Antara)

Dalam edaran itu, ditegaskan kepada pengelola hotel dan penginapan agar melakukan pengawasan terhadap tamu yang akan menginap. Tamu harus menununjukan surat tes PCR negatif, serta kartu vaksin minimal vaksin tahap pertama.

"Pengelola hotel atau penginapan menyampaikan laporan secara berkala kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mataram," katanya.

Denny mengakui, dengan kondisi PPKM darurat saat ini berdampak pada semakin lesunya dunia pariwisata di daerah ini.

"Tapi apa boleh buat, itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat jadi harus kita laksanakan untuk kebaikan bersama," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
30 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

3 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

3 bulan lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

4 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

4 bulan lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal