Tergiur Untung Besar, Pedagang Martabak di Mataram Malah Jual Sabu

Nani Suherni
Ilustrasi Pedagang Martabak di Mataram Jual Sabu (Agung Sulistyo/iNews)

Saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi sekitar tempat penangkapan, Tim Opsnal menemukan beberapa barang bukti berupa dua poket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 3,84 gram, satu buah pipa kaca. Kemudian, satu buah botol plastik, tiga buah HP, satu pipet termodif, satu buah gunting serta uang tunai yang diduga hasil transaksi sabu senilai Rp2 juta lebih.

“Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan Tim Opsnal guna kepentingan penyidikan, dan bersama tersangka dibawa ke Mapolresta Mataram untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan terduga yang sudah beristri dengan dua anak ini, mengaku membeli di Karang Bagu. Dia berharapan mendapat keuntungan besar. Terduga membeli seharga Rp650.000 dan selanjutnya dibagi dua dan dijual per poket Rp400.000.

Atas perbuatan terduga MS tersebut dikenakan pasal 114 (2), dan 112 (2) UU nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya paling sedikit 7 tahun penjara.

“Saat ini kami masih melakukan tindakan pengembangan penyidikan terhadap terduga, untuk mengetahui keterlibatan oknum lain ataupun asal usul barang yang diperoleh. Ya jadi masih kita selidiki,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
15 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

1 bulan lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

2 bulan lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

2 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

2 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal