Usai Rekonstruksi, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana Guru TK di Lobar

Antara
Rekonstruksi pembunuhan guru TK di lokasi kejadian, rumah korban berinisial H di Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Selasa (30/8/2022). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan guru taman kanak-kanak (TK) berinisial H digelar di rumahnya, Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Selasa (30/8/2022). Polisi saat ini mendalami dugaan pembunuhan berencana kasus tersebut.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan pendalaman ini untuk melihat adanya petunjuk yang berkaitan dengan sangkaan pidana Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Kalau nanti ada bukti petunjuk tambahan yang menguatkan sangkaan pembunuhan berencana, akan kami naikkan ke sangkaan tersebut," kata Kadek Adi, Rabu (31/8/2022).

Namun, untuk saat ini penyidik telah menetapkan tersangka pembunuhan berinisial S (41), pria asal Ampenan, Kota Mataram, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Jadi, proses penyidikan masih terus berjalan. Tetapi untuk sementara bukti yang kami temukan masih berkaitan dengan Pasal 338 KUHP," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

57 tahun lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal