Usai Rekonstruksi, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana Guru TK di Lobar

Antara
Rekonstruksi pembunuhan guru TK di lokasi kejadian, rumah korban berinisial H di Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Selasa (30/8/2022). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan guru taman kanak-kanak (TK) berinisial H digelar di rumahnya, Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Selasa (30/8/2022). Polisi saat ini mendalami dugaan pembunuhan berencana kasus tersebut.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan pendalaman ini untuk melihat adanya petunjuk yang berkaitan dengan sangkaan pidana Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Kalau nanti ada bukti petunjuk tambahan yang menguatkan sangkaan pembunuhan berencana, akan kami naikkan ke sangkaan tersebut," kata Kadek Adi, Rabu (31/8/2022).

Namun, untuk saat ini penyidik telah menetapkan tersangka pembunuhan berinisial S (41), pria asal Ampenan, Kota Mataram, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Jadi, proses penyidikan masih terus berjalan. Tetapi untuk sementara bukti yang kami temukan masih berkaitan dengan Pasal 338 KUHP," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
16 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan

1 bulan lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

2 bulan lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

2 bulan lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

2 bulan lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal