Warga NTB Gratis Buat SIM 1 Juli, Ini Syaratnya

Antara
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Djoni Widodo. (Foto: Antara).

MATARAM, iNews.id - Ditlantas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggratiskan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yang lahir tepat pada 1 Juli. Kebijakan tersebut berkaitan dengan momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-76.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan, pembuat SIM harus berusia minimal 17 tahun.

"Kami mensyaratkan pembuatan SIM gratis untuk warga yang lahir tanggal 1 Juli karena bertepatan dengan peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Bhayangkara," ujar Djoni di NTB, Rabu (15/6/2022).

Dia menuturkan, untuk bisa mendapatkan pembuatan SIM secara gratis, warga yang lahir pada 1 Juli langsung ke kantor polres dengan menunjukkan data diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta kelahiran.

"Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke-76, maka kita akan memberikan SIM gratis untuk 76 warga NTB," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

5 Nelayan Sumbawa Barat Ditangkap, Diduga Cari Ikan Pakai Bom Ikan

4 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

6 hari lalu

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Gelar Simulasi Operasi Pengamanan

13 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

28 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal