WNA Belanda Timbun Ribuan Botol Miras Senilai Rp103 Juta, Ngaku untuk Pesta di Mandalika

Antara
WNA Belanda Timbun Ribuan Botol Miras Senilai Rp103 Juta, Ngaku untuk Pesta di Mandalika (Foto: Dok Polres Loteng)

PRAYA, iNews.id - Warga Negara Asing (WNA) Belanda berinisial A (28) menimbun ribuan botol minuman keras senilai Rp103 juta. Pria berinisial A itu mengaku akan menggelar pesta di Mandalika.

Aksi bule ini diketahui usai Polres Lombok Tengah merazia kontrakan bule tersebut di Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

"Anggota menyita minuman keras sebanyak 115 dus dengan berisikan 24 botol dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.760 botol," kata Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas, Selasa (21/3/2023). 

Dari pengakuan wisatawan tersebut, minuman keras jenis Bali ship itu rencananya digunakan untuk pesta bersama temannya. 

"Minuman keras tersebut dibeli secara online dengan harga Rp900.000 per botol dan keseluruhan harga miras tersebut yakni Rp103 juta," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

2 bulan lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

2 bulan lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal