WNA Belanda Timbun Ribuan Botol Miras Senilai Rp103 Juta, Ngaku untuk Pesta di Mandalika

Antara
WNA Belanda Timbun Ribuan Botol Miras Senilai Rp103 Juta, Ngaku untuk Pesta di Mandalika (Foto: Dok Polres Loteng)

PRAYA, iNews.id - Warga Negara Asing (WNA) Belanda berinisial A (28) menimbun ribuan botol minuman keras senilai Rp103 juta. Pria berinisial A itu mengaku akan menggelar pesta di Mandalika.

Aksi bule ini diketahui usai Polres Lombok Tengah merazia kontrakan bule tersebut di Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

"Anggota menyita minuman keras sebanyak 115 dus dengan berisikan 24 botol dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.760 botol," kata Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas, Selasa (21/3/2023). 

Dari pengakuan wisatawan tersebut, minuman keras jenis Bali ship itu rencananya digunakan untuk pesta bersama temannya. 

"Minuman keras tersebut dibeli secara online dengan harga Rp900.000 per botol dan keseluruhan harga miras tersebut yakni Rp103 juta," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

WNA Belanda Ditemukan Tewas di Bathtub Hotel Bandung, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

7 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

11 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

13 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal