"Saat itu, para pemuda lainnya tidak terima, selanjutnya mengejar mobil patroli dan berkata 'kembalikan teman kami, kami akan kacau," ujar dia.
Selanjutnya pada pukul 15.25 WIT, satu orang pemuda lainnya atas nama Bondo dalam keadaan mabuk mendatangi kantor polisi, meminta agar rekannya dipulangkan. Dia juga menginformasikan bahwa para pemuda lainnya telah melakukan perusakan Pasar Mabilabol.
Tidak lama setelah itu, Kabag Ren Polres Pegunungan Bintang AKP M Amir menyetujui permintaan Bondo untuk memulangkan Yusmen. Dia pun memberikan arahan agar tidak melakukan perusakan lagi, dan Yusmen diantar pulang oleh anggota Satpol PP setempat.
"Namun pada pukul 16.30 WIT, Polres Pegunungan Bintang menerima laporan lagi bahwa telah terjadi perusakan dan pembakaran kios yang merembet ke tempat usaha lainnya yang berada di sepanjang Jalan Balusu," ujarnya.
Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Michael Mumbunan, kemudian memberikan instruksi ke jajarannya untuk mengamankan lokasi dan mengevakuasi warga ke Mapolres Pegunungan Bintang, Kantor Koramil Oksibil dan sejumlah tempat ibadah.
"Kobaran api di rumah kios yang terletak di Jalan Balusu baru dapat dipadamkan sekitar pukul 20.20 WIT," katanya.
Kasus ini, kata dia, sudah ditangani oleh Polres Pegunungan Bintang. Dia mengimbau semua pihak mempercayakan penanganan kasus ke polisi. Warga pun diimbau menahan diri dan tetap tenang agar situasi tetap aman dan kondusif.