2 Anggota Polres Jayapura Ditangkap karena Edarkan Sabu Berkomplot dengan Mantan Polisi

Antara
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Williamson. (Foto: iNews/Cornelia).

JAYAPURA, iNews.id - Dua anggota Polres Jayapura ditangkap karena diduga mengedarkan sabu ternyata berkomplot dengan mantan polisi. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.

"Memang benar ada tiga orang pengedar sabu-sabu yang diamankan di dua lokasi berbeda," kata Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Alfian, Senin (6/9/2021).

Dia menjelaskan, penangkapan para pengedar sabu-sabu ini berawal dari laporan adanya paket sabu-sabu dari Kota Makassar yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di kawasan Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dari informasi itu, Sabtu (4/9/2021), anggota kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua anggota Polri yang mengambil paket berisi sabu.

"Kedua anggota yang diamankan yaitu S (36) dan A (27) yang bertugas di Polres Jayapura," kata Alfian.

Alfian menambahkan, dari keterangan keduanya terungkap barang haram tersebut milik AS (39 th) mantan anggota Polri. AS ditangkap di kawasan Abepura dan saat ini ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Papua.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Papua Hentikan Penyidikan 5 Tersangka Ledakan Mortir di Biak, Seluruhnya Tewas

2 hari lalu

Update Ledakan Bom PD II di Biak Numfor, 9 Korban Tewas Teridentifikasi

18 hari lalu

53 Personel Polres Jayapura Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

18 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

20 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal