2 Anggota Polres Jayapura Ditangkap, Diduga Jadi Pengedar Sabu

Antara
Barang bukti sabu yang diamankan petugas. (Foto: Dok iNews).

JAYAPURA, iNews.id - Tiga pengedar narkoba di Kabupaten Jayapura, diamankan tim dari Ditresnarkoba Polda Papua. Dua orang di antaranya merupakan anggota yang bertugas di Polres Jayapura.

"Memang benar ada tiga orang pengedar sabu-sabu yang diamankan di dua lokasi berbeda," kata Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Alfian, Senin (6/9/2021).

Dia menjelaskan, penangkapan para pengedar sabu-sabu ini berawal dari laporan adanya paket sabu-sabu dari Kota Makassar yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di kawasan Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dari informasi itu, Sabtu (4/9/2021), anggota kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua anggota Polri yang mengambil paket berisi sabu.

"Kedua anggota yang diamankan yaitu S (36 th) dan A (27 th) yang bertugas di Polres Jayapura," kata Alfian.

Alfian menambahkan, dari keterangan keduanya terungkap barang haram tersebut milik AS (39 th) mantan anggota Polri. AS ditangkap di kawasan Abepura dan saat ini ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Papua.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
22 hari lalu

Teror Penembakan di Papua, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan Sementara

2 bulan lalu

Polda Papua Hentikan Penyidikan 5 Tersangka Ledakan Mortir di Biak, Seluruhnya Tewas

2 bulan lalu

Update Ledakan Bom PD II di Biak Numfor, 9 Korban Tewas Teridentifikasi

2 bulan lalu

53 Personel Polres Jayapura Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

2 bulan lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal