2 Nelayan Biak Diamankan karena Tangkap Ikan Pakai Bom

Antara
Petugas KKP menangkap kapal nelayan asing masuk perairan Indonesia. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Dua orang nelayan yang menangkap ikan menggunakan bom di perairan Kabupaten Biak, Papua, diamankan petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Para pelaku ini sudah diintai beberapa lama oleh petugas.

Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Antam Novambar mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas dari Stasiun PSDKP Biak di Kampung Insrom, Distrik Biak Kota.

"Mereka ini dua orang pelaku destructive fishing menggunakan bom ikan," kata Antam dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).

Antam mengatakan, penangkapan pelaku berinisial OB (59) dan NA (49) tersebut menggunakan Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 04.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni bom rakitan, korek api, perahu, kaca mata selam dan ikan yang didapat dari hasil pengeboman.

"Gelar perkara telah dilaksanakan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan di Stasiun PSDKP Biak. Untuk sementara, pelaku telah dititipkan di Polres Biak," ujar Antam.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 hari lalu

5 Nelayan Sumbawa Barat Ditangkap, Diduga Cari Ikan Pakai Bom Ikan

8 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

19 hari lalu

KKP Segel 144 Ton Udang Vaname Impor di Pabrik PT BMI Lamongan

2 bulan lalu

Hiu Tutul Raksasa Seberat 1,5 Ton Mati Terdampar di Batukaras Pangandaran

1 tahun lalu

Update Hasil Penyisiran Tim Jibom Ledakan di Rumah Pasuruan, Diduga Rakitan Bondet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal