2 Oknum TNI AD Ditangkap karena Miliki Amunisi Ilegal, Prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya

Kurnia Illahi
Barang bukti kepemilikan amunisi ilegal oleh oknum prajurit TNI AD. (Foto: Korem 172/PWY).

JAYAWIJAYA, iNews.id - Sebanyak dua oknum prajuritTNI Angkatan Darat (AD) ditangkap karena memiliki amunisi ilegal. Keduanya merupakan prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya. 

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengungkapkan, kedua prajurit itu, Pratu MS dan Prada MS. Saat ini, kata dia keduanya tengah diperiksa intensif.

"Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal," ujar JO Sembiring dalam keterangannya dikutip, Kamis (9/2/2023).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap dua prajurit tersebut berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala desa. LK kemudian mengaku telah menyerahkan munisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI AD tersebut.

Menurutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi itu dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS. Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya diketahui tentang 77 butir munisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh mereka.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

6 hari lalu

TNI Temukan Senjata Caracal yang Dirampas di Maybrat, 17 Butir Amunisi Diamankan

10 hari lalu

Viral Cekcok Oknum TNI dan Toke Sawit di Labuhanbatu Utara, Berawal dari Teguran

14 hari lalu

Situasi Maybrat Kondusif usai Kontak Senjata Tewaskan 3 Komandan OPM

17 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal