2 Pengedar Ganja di Jayapura Ditangkap, Diduga Dapat Barang dari Papua Nugini

Antara
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Dua pengedar ganja ditangkap polisi di sekitar Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Barang-barang haram tersebut diduga berasal dari wilayah Papua Nugini.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Ipti Alamsyah Ali mengatakan, dua pelaku masing-masing berinisial FNHY dan SK. Keduanya mengantongi barang bukti belasan paket ganja siap edar.

"Penangkapan pertama terhadap FHNY pada Jumat (16/4/2021) di Kotaraja. Kemudian SK pada Senin (19/4/2021) di sekitar Kali Acai," kata Iptu Alamsyah Ali di Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/4/2021).

Dari tangan FNHY diamankan 17 paket ganja berbagai ukuran. Sementara SK membawa 15 paket yang seluruhnya siap edar. Kini keduanya damankan di Mapolresta Jayapura Kota.

"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Belasan paket ganja yang dibawa kedua pelaku, kata dia, diduga berasal dari Papua Nugini. Sebab salah satu dari tersangka, SK, pernah ditangkap terkait kasus serupa pada 2020.

"Anggota masih melakukan penyelidikan terkait jaringan narkoba jenis ganja ini," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

17 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 5,1 Guncang Jayapura Papua

19 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

23 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Sentani Papua, Getaran Terasa hingga Jayapura

2 bulan lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal