Beli Motor Curian Rp2,5 Juta di Medsos, Mahasiswa di Jayapura Ditangkap Polisi

Antara
Mahasiswa diduga penadah motor curian diamankan polisi. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Seorang mahasiswa di Kota Jayapura, Papua, ditangkap karena diduga menjadi penadah motor curian. Pelaku membeli kendaraan tersebut di media sosial seharga Rp2,5 juta.

Tim Charlie Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Ipda Edwin Ayomi mengamankan mahasiswa berinisial ET (23) di Jalan Perumnas III, Distrik Heram, Senin (12/4/2021) sore pukul 15.30 WIT.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura, Kota AKP Handry Bawilling mengatakan, selain menangkap ET, polisi juga mengamankan motor curiannya benomor polisi PA 4330 RO, milik korban Piter Jhon Wakerwa.

"Pelaku ET kini diserahkan ke Polsek Abepura beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut," kata AKP Handry di Kota Jayapura, Papua, Rabu (14/4/2021).

Saat diinterogasi, ET mengatakan, membeli motor melalui media sosial Facebook seharga Rp2,5 juta. Namun dia tahu kendaraan itu tidak memiliki surat dan bukti kepemilikan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 jam lalu

Viral! Mahasiswa UPN Jatim Diduga Edit Foto Teman Pakai AI, Disebar di Telegram

14 hari lalu

Tak Terima Dituduh Pungli, Kepala Puskesmas di Labuhanbatu Laporkan Pegawai ke Polisi

14 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

22 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

24 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal