2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jayapura, Barang Bukti Ganja 3,74 Kg

Donald Karouw
Kedua pengedar narkoba yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Papua di Jayapura. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Direktorat Resnarkoba Polda Papua menangkap dua pengendar narkotika jenis ganja. Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti narkoba sebanyak 3,74 kilogram.

Kasubdit III Ditresnarkoba Kompol Suheriadi mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan di tempat terpisah. Identitas mereka yakni Christhoper Hamadi alias Chris yang ditangkap dekat lingkaran Abe dengan barang bukti delapan bungkus plastik bening ukuran besar berisi narkotika jenis Ganja.

"Usai pengembangan, polisi kembali mengamakan pelaku Rudolf Bell alias Feri Kare di Pasar Baru Sentani,” ujarnya, Rabu (15/3/2023). 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku Rudolf yakni 5 karung berukuran 10 kg dengan berbagai merek serta 24 bungkus pelastik bening ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis ganja.

“Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebanyak 3,74 kg. Setelah terbukti membawa barang haram tersebut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Resnarkoba Polda Papua guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

20 hari lalu

Kebakaran Pasar Paniai Tewaskan 11 Orang, 49 Rumah Hangus hingga 148 Warga Mengungsi

20 hari lalu

Kebakaran Pasar di Paniai Papua Tengah Tewaskan 11 Orang, 6 Korban Anak-Anak

25 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

1 bulan lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal